Keselamatan Kesehatan Kerja Lingkungan Hidup (K3-LH) di PT. Krakatau Steel-Cilegon
Latar Belakang
Penurunan
dan peningkatan produktivitas suatu perusahaan atau pabrik berdampak
langsung pada tenaga pekerjanya. Hal ini menjadi sangatlah penting
bentuk keselamatan kerja pada suatu perusahaan bagi tenaga kerja
sendiri. Minimnya perhatian terhadap keselematan kerja berdampak besar
terhadap kerugian suatu perusahaan. Kerugian tersebut menyebabkan
produksi pada suatu perusahaan terganggu. Kerugian yang berdampak pada
tenaga pekerjanya seperti luka, cacat bahkan hingga menyebabkan
meninggal. Selain itu kerugian juga berdampak pada property perusahaan
menjadi timbul kerusakan pada bangunan dan peralatan kerja. Berbagai
kerugian tersebut yang utama yaitu kerugian yang ditimbulkan pada profit mengalami penurunan.
Resiko
bahaya kerja disebabkan oleh tiga hal yaitu, penyakit akibat kerja,
kecelakaan kerja dan pencemaran lingkungannya. Kecelakaan kerja adalah
suatu kejadian tidak diduga (insident) yang
mengakibatkan kacaunya proses pekerjaan/produksi yang direncanakan
sebelumnya. Lingkup tersebut ada pada manusia, bahan bangunannya dan
desain pekerjaan. Menurut Bird and German (1985),
penyebab dan akibat kerugian pada kecelakaan kerja merupakan suatu
proses yang saling mempengaruhi. Pengaruh utama dari lemahnya kontrol
pekerjaan seperti program pekerjaan yang tidak sesuai dengan ahli tenaga
kerjanya, standar yang tidak sesuai dan kepatuhan pelaksanaan. Kedua
yaitu sebab dasar yang ditimbulkan pada faktor perorangan dan faktor
kerja. Ketiga yaitu penyebab langsung pada kondisi yang tidak nyaman.
Keempat yaitu insident
(kontak) dengan energi atau bahan/zat. Sehingga menimbulkan suatu
kerugian yang menyebabkan kecelakaan atau kerusakan yang tidak
diharapkan.
Untuk
meminimalisirnya perlu pengawasan terhadap kecelakaan kerja. Salah satu
pabrik yang menerapkan program Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) yaitu
PT Krakatau Steel (PT KS) sebagai pabrik baja terbesar di Indonesia. Hal
ini karena sebagai lingkungan kerja, pabrik merupakan lingkungan yang
sangat luas dengan berbagai kondisi yang jelas tidak semuanya kuasai.
Program K3 dituntut untuk dipahami secara utuh oleh semua pihak di
lingkungan pabrik untuk terlaksananya pada semua pekerja guna
meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja (Diklat PT KS, 2006).
...
0 komentar:
Posting Komentar